kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   -30.000   -1,10%
  • USD/IDR 17.869   80,00   0,45%
  • IDX 6.172   -48,40   -0,78%
  • KOMPAS100 818   -6,94   -0,84%
  • LQ45 617   -8,31   -1,33%
  • ISSI 211   -1,14   -0,54%
  • IDX30 349   -5,96   -1,68%
  • IDXHIDIV20 427   -9,63   -2,21%
  • IDX80 93   -0,82   -0,87%
  • IDXV30 114   -1,07   -0,93%
  • IDXQ30 111   -2,80   -2,45%

Per 1 Juli 2026, Pembelian Valas Tanpa Underlying Jadi US$ 10.000 per Bulan


Kamis, 18 Juni 2026 / 15:31 WIB
Per 1 Juli 2026, Pembelian Valas Tanpa Underlying Jadi US$ 10.000 per Bulan
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia (BI) di gedung BI, Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memperketat ketentuan transaksi valuta asing (valas) dengan menurunkan ambang batas pembelian valas tunai tanpa underlying, demi memperkuat nilai tukar rupiah dan pengelolaan lalu lintas devisa.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan, batas pembelian valas tunai tanpa underlying kini diturunkan menjadi US$ 10.000 per pelaku per bulan. Sebelumnya, batas tersebut berada di level US$ 25.000 per orang per bulan.

"Implementasi penurunan threshold beli tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$ 10.000 per pelaku per bulan," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2026, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Bos-Bos Himbara, Ada Apa?

Perry menjelaskan, kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

Selain itu, BI juga memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pelaporan lalu lintas devisa melalui penyesuaian ambang batas kewajiban dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing.

Dalam aturan baru tersebut, threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri dalam valas diturunkan dari nominal setara US$ 50.000 menjadi setara US$ 25.000. "Ini juga mulai berlaku 1 Juli 2026," kata Perry.

Dengan penurunan ambang batas tersebut, transaksi pembelian valas tunai maupun transfer dana ke luar negeri dalam jumlah tertentu akan memerlukan dokumen pendukung atau underlying yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×