Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mengerek kembali suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps ke level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 17-18 Juni 2026.
Selain menaikkan BI Rate, BI juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Baca Juga: Arah Kebijakan BI Disebut Masih Ketat, Ekonom Proyeksikan BI Rate Bakal Dikerek Lagi
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Tercatat, rupiah menguat ke level Rp 17.796 per dollar AS pada Kamis (18/6) pukul 11.45 WIB, dibandingkan posisi 29 Mei 2026 Rp 17.881 per dollar AS.
Baca Juga: Kebijakan BI Sudah Tepat Jaga Rupiah, BI Rate Masih Berpeluang Naik Lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













