kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Terpopuler: Bakal ada 1.000 kasus baru virus corona, respon PWON soal RUU Pertanahan


Senin, 27 Januari 2020 / 09:05 WIB
Terpopuler: Bakal ada 1.000 kasus baru virus corona, respon PWON soal RUU Pertanahan
ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah sejumlah artikel terpopuler di Kontan.co.id:

Virus corona: 5 juta warga tinggalkan Wuhan, diramal bakal ada 1.000 kasus baru

Sekitar 5 juta penduduk meninggalkan Wuhan sebelum pemerintah setempat melakukan isolasi akibat epidemi virus corona yang mematikan. Walikota Zhou Xianwang mengungkapkan pada hari Minggu, para pejabat kesehatan memperingatkan kemampuan virus untuk menyebar semakin kuat.

Melansir South China Morning Post, dalam konferensi pers Zhou mengatakan, ada sekitar 9 juta warga yang tersisa di kota setelah isolasi. Dari 2.700 orang yang saat ini diamati di kota, sekitar 1.000 orang kemungkinan akan dikonfirmasi terjangkit virus corona. Pada hari Minggu, Wuhan memiliki 533 kasus yang dikonfirmasi.

Artikel Selengkapnya: Virus corona: 5 juta warga tinggalkan Wuhan, diramal bakal ada 1.000 kasus baru

Poin HGB dalam RUU Pertanahan, ini respon Pakuwon Jati (PWON)

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) enggan berkomentar lebih jauh mengenai rencana revisi perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) agar tidak diperpanjang berkali-kali.

"Sepertinya lembaga Real Estate Indonesia (REI) tidak mempermasalahkan ya? Namun saya enggan berkomentar lebih jauh karena tidak menguasai persoalan," ungkap Direktur Keuangan Pakuwon, Minarto Basuki, kepada Kontan.co.id, Jumat (24/1) lalu.

Artikel Selengkapnya: Poin HGB dalam RUU Pertanahan, ini respon Pakuwon Jati (PWON)




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×