kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terpopuler: Bakal ada 1.000 kasus baru virus corona, respon PWON soal RUU Pertanahan


Senin, 27 Januari 2020 / 09:05 WIB
Terpopuler: Bakal ada 1.000 kasus baru virus corona, respon PWON soal RUU Pertanahan
ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mulai Senin (27/1) besok, kendaraan ODOL mulai ditindak tegas

Mulai Senin (27/1), PT Hutama Karya (Persero) dan pihak terkait akan melakukan penindakan yang cukup tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan tol dimana salah satunya yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL).

"Nah mulai hari Senin (27/1) nanti, selama sepekan kami akan berlakukan penindakan bagi pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kapasitas yang melebihi batas yang sudah ditentukan. Minggu ini masih kami sosialisasikan pelan-pelan,” kata Executive Vice President Hutama Karya, J. Aries Dewantoro dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (26/1).

Artikel Selengkapnya: Mulai Senin (27/1) besok, kendaraan ODOL mulai ditindak tegas

Ramai soal izin HGB dalam RUU Pertanahan, ini kata Intiland (DILD)

JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) menyebutkan peraturan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dalam draf rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang selama ini berlaku tidak bermasalah

"Selama ini tidak ada issue, leave as it is," komentar Direktur Keuangan DILD, Archied Pranoto kepada Kontan, Sabtu (25/1) lalu.

Artikel Selengkapnya: Ramai soal izin HGB dalam RUU Pertanahan, ini kata Intiland (DILD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×