kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.585.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.365   5,00   0,03%
  • IDX 7.171   16,08   0,22%
  • KOMPAS100 1.060   2,49   0,24%
  • LQ45 834   1,35   0,16%
  • ISSI 214   0,05   0,02%
  • IDX30 430   1,01   0,24%
  • IDXHIDIV20 510   -1,34   -0,26%
  • IDX80 121   0,13   0,11%
  • IDXV30 124   -0,74   -0,59%
  • IDXQ30 141   -0,35   -0,25%

Terpidana Narkotika, Marry Jane Veloso akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal


Jumat, 06 Desember 2024 / 17:23 WIB
Terpidana Narkotika, Marry Jane Veloso akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vazquez (kanan) menunjukkan perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina di Jakarta, Jumat (6/12/2024). Pemerintah Indonesia dan Filipina menyepakati pemulangan terdakwa mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan berlangsung sebelum hari raya Natal mendatang atau 25 Desember 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah mencapai kesepakatan untuk memulangkan terpidana kasus narkoba Mary Jane F Veloso ke negara asalnya, Filipina.

Pemulangan ini dilakukan melalui perjanjian praktis yang ditandatangani oleh Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez, di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).

Menko Yusril menyatakan bahwa Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 2024 yang jatuh pada 25 Desember.

"Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang," kata Yusril dalam konferensi pers.

Baca Juga: Mary Jane Veloso Bebas, Dirjen Lapas Sebut Masih Ditahan di Yogyakarta

Setelah pemulangan, Yusril menegaskan bahwa Pemerintah Filipina bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap Mary Jane.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Filipina menghormati putusan pengadilan Indonesia terkait kasus Mary Jane.

"Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina yang kita hormati bersama," ujarnya.

Yusril menjelaskan, tim dari Indonesia dan Filipina akan berkoordinasi untuk menyiapkan kepulangan Mary Jane, termasuk dokumen, transportasi, dan jadwal pemulangan.

"Kedua tim diwakili oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Kumham Imipas bersama-sama dengan staf kedutaan Filipina di Jakarta mengenai bagaimana cara memulangkannya, serah terimanya, transportasinya," ucapnya.

Sebelumnya, Yusril juga mengungkapkan bahwa terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane F. Veloso, akan segera dipulangkan ke Filipina setelah pemerintah Filipina menyetujui draf terkait pemindahan narapidana tersebut.

"Jadi mungkin kalau sudah ditandatangani dalam waktu dekat Mary Jane itu sudah akan ditransfer ke Filipina karena sudah ada persetujuan antara kedua pihak, baik Indonesia maupun Filipina," kata Yusril setelah menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso Dibebaskan

Draf pemindahan narapidana itu sebelumnya diajukan oleh pemerintah Indonesia kepada Menteri Kehakiman Filipina, yang kemudian menyetujui semua poin yang disyaratkan dalam draf tersebut pada Kamis (5/12/2024) pagi.

Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman.

Meskipun telah mengajukan permohonan grasi, permohonan tersebut ditolak oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2014. Dia dijadwalkan dieksekusi pada 29 April 2015 dini hari di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, bersama sejumlah terpidana hukuman mati lainnya.

Namun di detik-detik akhir, nyawa Mary Jane masih selamat lantaran Maria Kristina Sergio yang diduga sebagai perekrut Mary Jane menyerahkan diri secara sukarela di kepada kepolisian Filipina.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mary Jane Akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal 2024". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×