kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait pemukulan petugas, KPK akui cermati dugaan korupsi proyek dan anggaran papua


Selasa, 05 Februari 2019 / 16:34 WIB
Terkait pemukulan petugas, KPK akui cermati dugaan korupsi proyek dan anggaran papua


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya memang tengah mencermati sejumlah dugaan kasus korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua. Hal itu dia ungkapkan terkait dugaan penganiayaan yang dialami dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) malam. 

Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). 

"KPK memang sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/2). 

Namun, Febri tidak menyampaikan secara spesifik kasus apa yang tengah dicermati oleh KPK. Ia mengatakan, keterangan spesifik mengenai kasus tersebut akan diinformasikan ke publik setelah masuk dalam tahap penyidikan. 

"Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," kata Febri. 

Febri menegaskan, bahwa KPK telah menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan. Upaya KPK melakukan pencegahan di sejumlah daerah ini dilakukan secara serius dalam kerangka mendukung pembangunan di Papua, dengan cara mencegah korupsi di berbagai sektor. 

Febri mengatakan, pembangunan Papua penting untuk didukung agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua. Namun, jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan, atau kewenangan-kewenangan lain, maka penegak hukum, termasuk KPK, wajib untuk menangani korupsi tersebut. 

"KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," ucap dia. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap pegawai komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Argo menceritakan, kejadian bermula saat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) malam. Pada saat rapat berlangsung, terdapat dua orang tak dikenal yang mengambil gambar kegiatan tersebut. Setelah kegiatan selesai, para peserta rapat dari Pemda Papua turun ke lobi. 

Namun, ternyata, di lobi masih terdapat orang yang sama yang mengambil gambar. 

"Motret-motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan. Akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya. Karena dia mengaku dari KPK, sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku KPK, untuk memastikan dia KPK dan diterima Jatanras Krimum," ujar Argo, di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (4/2). (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cermati Sejumlah Dugaan Korupsi Terkait Proyek dan Anggaran di Papua"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×