kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.938   17,00   0,10%
  • IDX 7.199   92,36   1,30%
  • KOMPAS100 997   18,84   1,93%
  • LQ45 735   12,20   1,69%
  • ISSI 254   5,52   2,22%
  • IDX30 400   7,10   1,81%
  • IDXHIDIV20 501   11,85   2,43%
  • IDX80 112   2,10   1,91%
  • IDXV30 136   1,72   1,28%
  • IDXQ30 130   3,03   2,38%

KPK tetapkan bupati Kotawaringin Timur sebagai tersangka


Jumat, 01 Februari 2019 / 20:17 WIB
KPK tetapkan bupati Kotawaringin Timur sebagai tersangka


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi, sebagai tersangka. Supian Hadi diduga melakukan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di Kotawaringin Timur.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan SH (Supian Hadi) sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Laode menjelaskan, Supian Hadi diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangannya lewat pemberian IUP kepada PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Laode menambahkan, perkara yang menjerat Supian Hadi diusut KPK dari penyelidikan. “Diduga terjadi kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan USD711 ribu, yang dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi, serta kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI, dan PT AIM,” ungkap Laode.

Supian Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Diduga Rugikan Negara Rp 5,8 Triliun, KPK Tetapkan Bupati Kotawaringin Timur Sebagai Tersangka"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×