kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait Mata Uang Digital, IMF Beri Saran Model CBDC yang Bisa Diadopsi Indonesia


Kamis, 24 Maret 2022 / 16:22 WIB
Terkait Mata Uang Digital, IMF Beri Saran Model CBDC yang Bisa Diadopsi Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pembicaraan tentang mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC) menjadi pembicaraan hangat di negara-negara dunia selama beberapa tahun terakhir, termasuk di Indonesia. 

Ada beberapa bentuk CBDC yang bisa diadopsi. Dana Moneter Internasional (IMF) pun menyarankan Indonesia harus mengambil langkah bijak dalam memilih model yang akan diadopsi, karena harus mempertimbangkan karakteristik negara dan tujuan kebijakan. 

“Diperlukan lebih banyak penelitian untuk mempelajari potensi CBDC di Indonesia, untuk memastikan desain dan pengoperasian sistem yang kuat,” tulis lembaga tersebut dalam laporannya, seperti dikutip Kamis (24/3). 

IMF kemudian mengutip kajian dari Zams dan tim pada tahun 2020, yang menyebutkan salah satu desain CBDC yang sangat cocok dengan Indonesia adalah CBCD ritel (rCBDC), mengingat Indonesia merupakan salah satu negara yang masih mementingkan transaksi menggunakan uang tunai. 

Baca Juga: IMF Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Lembaga tersebut menjelaskan, rCBDC dirancang sebagai perpanjangan digital uang tunai dan peran yang kelihatan di model ini adalah perbankan. Bank komersial bisa mengubah cadangan mereka menjadi rCBDC untuk memenuhi permintaan pengguna. Bahkan, ini tidak dikenakan suku bunga. 

Pilihan rCBDC ini juga didasarkan oleh nilai agregat transaksi uang elektronik di Indonesia yang telah meningkat signifikan sejak 2010. Bahkan, pada tahun 2021, transaksi uang elektronik tercatat Rp 305,4 triliun atau tumbuh 49,06% year on year (yoy). 

IMF juga mengutip kajian Statista yang mengungkapkan pada tahun 2020, pembayaran di e-commerce didominasi oleh dompet digital atau mencakup 30% dari keseluruhan total pembayaran e-commerce. 

Diikuti dengan 23% transfer bank, 15% menggunakan tunai saat diantar (cash on delivery), 14% menggunakan kartu kredit, dan 10% menggunakan kartu debit. 

Lembaga keuangan non bank juga cukup menjamur di Indonesia, laporan Statista juga menyebut beberapa pemain lembaga keuangan non bank yang acap digunakan oleh rakyat Indonesia seperti Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja.

Baca Juga: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2022 Menjadi 5,4%

Di sisi lain, IMF melihat adanya potensi penggunaan bentuk CBDC lain, yaitu wholesale CBDC (wCBDC). Namun, akses wCBDC ini lebih terbatas dan terutama terbuka untuk lembaga keuangan. Model ini digadang mampu meningkatkan efisiensi penyelesaian pasar keuangan. 

Peran yang menonjol di sini adalah bank sentral. IMF mengutip Mancini-Griffoli dalam penelitian di tahun 2018, bentuk ini membuat cadangan bank sentral diartikan sebagai bentuk grosir dan digunakan secara eksklusif untuk pembayaran antarbank. 




TERBARU

[X]
×