kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.920   73,00   0,41%
  • IDX 6.116   -79,29   -1,28%
  • KOMPAS100 811   -13,46   -1,63%
  • LQ45 609   -10,35   -1,67%
  • ISSI 212   -2,84   -1,33%
  • IDX30 345   -4,85   -1,39%
  • IDXHIDIV20 424   -4,03   -0,94%
  • IDX80 92   -1,74   -1,86%
  • IDXV30 116   -1,40   -1,19%
  • IDXQ30 111   -1,35   -1,21%

Terkait Century, PKS minta Boediono hadir di DPR


Selasa, 26 November 2013 / 11:52 WIB
ILUSTRASI. Kulit Lembab & Sehat! Inilah 5 Manfaat Minyak Biji Anggur untuk Wajah


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendorong DPR untuk mengajukan hak menyatakan pendapat untuk menyikapi perkembangan terakhir pemeriksaan Wakil Presiden Boediono terkait skandal bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Penetapan Budi Mulya sebagai tersangka, kan dia (BM) tidak sendirian, ada mastermind-nya, ada Gubernur BI dan Menkeu. Kalau dalam perkembangannya Boediono ada status lanjutan, DPR sepatutnya akan lakukan menyatakan pendapat," kata politisi PKS, Indra di Gedung DPR (26/11).

Selain itu, PKS juga menyesalkan keputusan KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap Boediono di kantor Wakil Presiden.

"Yang saya sesalkan adalah pemeriksaan Boediono dilakukan di kantor Presiden. Dalam hal administrasi tata negara memang ada tata aturannya, tapi penegakan hukum harus diperlakukan sama," imbuhnya.

Indra melihat pemeriksaan itu akan menjadi preseden buruk, sebab, katanya akan terkesan ada keistimewaan. Padahal menurutnya, tidak ada yang istimewa di mata hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Boediono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya atas bailout Bank Century sewaktu dirinya menjabat sebagai Gubernur BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×