kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.252   27,00   0,17%
  • IDX 6.921   23,70   0,34%
  • KOMPAS100 1.008   6,00   0,60%
  • LQ45 773   2,46   0,32%
  • ISSI 226   2,10   0,94%
  • IDX30 399   1,58   0,40%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,66   0,58%
  • IDXV30 114   1,24   1,10%
  • IDXQ30 129   0,33   0,26%

Terimbas pandemi, Kementerian BUMN utamakan reformasi terhadap tiga hal ini


Rabu, 29 Juli 2020 / 18:30 WIB
Terimbas pandemi, Kementerian BUMN utamakan reformasi terhadap tiga hal ini
ILUSTRASI. Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nawal Nely mengatakan, setelah adanya pandemi Covid-19 Kementerian BUMN lebih mengantisipasi strategi perusahaan yang akan dilakukan ke depannya.

"Setelah Covid-19, kami berpikir lagi untuk lebih mengantisipasi urgensi dari fokus utama kami. Kami menahapkan reformasi BUMN kepada tiga tahapan utama," ujar Nely di dalam diskusi virtual, Rabu (29/7).

Pertama resilience and survival, reformasi ini merupakan tujuan utama jangka pendek Kementerian BUMN, atau dalam satu tahun ini BUMN harus bisa bertahan dalam tujuan ini.

Baca Juga: Jokowi akan segera terbitkan Inpres sanksi bagi pelanggaran protokol Covid-19

Beberapa upaya yang dilakukan dalam reformasi ini adalah melindungi BUMN dari dampak negatif Covid-19 dan/atau kondisi keuangan yang lemah, serta melakukan transformasi kesehatan karena ini merupakan sektor yang paling penting dalam mengatasi situasi Covid-19.

Kedua restructure and strengthening core business, tujuan ini termasuk ke dalam tujuan jangka panjang dari Kementerian BUMN. Restrukturisasi artinya, pihak Kementerian BUMN mengembalikan perusahaan BUMN pada masing-masing core competencenya.

Termasuk di dalamnya, merapikan portofolio dengan melakukan konsolidasi, divestasi, simplifikasi BUMN yang tidak sehat.

Baca Juga: Hingga kini, Kementerian BUMN telah rampingkan 35 perusahaan pelat merah

Sementara itu, langkah strengthening dilakukan dengan membentuk klaster-klaster yang saling melengkapi atau dalam sektor yang sama, serta dengan membantu membentuk platform yang bisa digunakan untuk inovasi lebih lanjut untuk spesialisasi sektor.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×