Reporter: Aprillia Ika |
JAKARTA. Ketua Panitia Pengadaan proyek Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sarana Perikanan Tangkap DKP Jabar Tahun Anggaran 2006 Ade Kusmana tidak sanggup menyelesaikan pembacaan pleidoi pembelaannya. Ade sangat terharu ketika membacakan betapa susahnya kehidupannya kini setelah tersangkut kasus korupsi.
"Ini adalah kebodohan saya karena patuh kepada atasan. Padahal tidak ada niatan saya untuk korupsi," sesal Ade.
Ade bertutur, sewaktu menerima tugas tersebut tahun 2006, Ade sempat menolak. Pasalnya waktu pengadaan barang sempit dan sudah ada pesanan dari Kepala Dinas Perikanan Jabar Darsono untuk memenangkan PT Buntala Bersaudara Darmaja dari Jakarta.
Asep dalam pleidoinya mengaku sangat menyesal dan sangat malu. Hanya gara-gara mematuhi perkataan Darsono, karir PNS-nya selama 13 tahun hancur.
"Saya merasa bersalah karena harus meminta orang tua menjual tanah untuk menutupi kerugian negara," ujarnya sambil terisak.
Lantaran Ade tidak mampu melanjutkan pembacaan pleidoinya, ketua majelis hakim Moefri lantas menyuruh Ade untuk menyerahkan pleidoinya untuk dibaca majelis hakim. "Biar kami baca sendiri," ujar Moefri bijak.