Reporter: Aprillia Ika |
JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi proyek Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sarana Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat (DKP Jabar) Tahun Anggaran 2006, Asep Hartiyoman membacakan pleidoi pembelaan dalam sidang lanjutan kasus tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat (26/11).
Dalam pleidoi tersebut, Asep mengaku menyesal telah terlalu patuh kepada atasannya, Kepala Dinas Perikanan Jawa Barat, Ir. Darsono. "Tidak ada niatan saya untuk berbuat salah. Yang saya lakukan hanyalah taat kepada perintah atasan. Itulah hal terbodoh yang pernah saya lakukan," ujar Asep terbata-bata.
Asep juga mengaku sangat terbebani ketika Darsono memintanya untuk memenangkan rekanan dari Jakarta, David K Wiranata, Dirut PT Buntala Bersaudara Darmaja. Namun, Asep mengaku patuh memenangkan David lantaran jejak rekam David dalam bantuan tsunami telah teruji. Selain itu, David merupakan orang dekat Menteri Kelautan Freddi Numberi.
Asep mengaku, merasa sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Pasalnya Asep merasa harus membayar mahal atas tindakannya yang patuh terhadap perkataan atasannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News