kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Temui SBY, Airlangga sebut diutus Jokowi minta masukan soal omnibus law


Jumat, 06 Maret 2020 / 12:10 WIB
Temui SBY, Airlangga sebut diutus Jokowi minta masukan soal omnibus law
ILUSTRASI. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), di Cikeas, Jawa Barat, Kamis (5/3) malam.

Wakil Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Opini, Nurul Arifin, mengkonfirmasi pertemuan kedua pemimpin partai. 

Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin partai membahas beberapa hal, di antaranya penjelasan proses Omnibus Law dan Pilkada Serentak 2020. 

“Golkar dan Demokrat juga menjajaki koalisi di beberapa daerah dalam Pilkada Serentak 2020,” kata Nurul dalam pernyataannya, Kamis (5/3) malam. 

Usai pertemuan, ujar Nurul, SBY menyampaikan bahwa Demokrat siap mendukung pemerintah. 

Baca Juga: Menko perekonomian: Aturan pelaksana UU Cipta Kerja tengah disusun

“Kami selalu siap membantu penuh Presiden Jokowi untuk membangun negeri ini lebih baik,” kata SBY. 
Ia pun menambahkan, Partai Golkar dan Demokrat tengah menyamakan frekuensi dalam kehidupan politik dan bernegara. 

“Mari kita membangun kebersamaan untuk membangun negara kita,” ujar SBY. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Temui SBY, Airlangga Sebut Diutus Jokowi Minta Masukan soal Omnibus Law"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×