Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Beban bunga utang pemerintah semakin besar seiring peningkatan jumlah utang.
Pada tahun 2027, pemerintah harus menyiapkan dana Rp 650,31 triliun untuk pembayaran bunga utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka tersebut tumbuh 11,69% dibanding outlook tahun ini.
Di satu sisi, pembayaran bunga utang dalam negeri naik 9,64% atau Rp 589,68 triliun, dan pembayaran bunga utang luar negeri mencapai Rp 60,63 triliun, atau naik paling tinggi sebesar 36,46%.
Ekonom Bright Institute Andri Perdana menilai, peningkatan beban bunga utang tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang dinilai belum cukup efisien dalam mengelola anggaran.
Baca Juga: Transfer ke Daerah 2027 Hanya Rp735 Triliun, KPPOD Soroti Tekanan Fiskal Daerah
Menurutnya, kondisi suku bunga yang masih tinggi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi belum cukup kuat. Hal ini membuat penerimaan negara berisiko tidak mencapai target sehingga kebutuhan pembiayaan kembali ditutup melalui penerbitan utang baru.
“Selain dari suku bunga yang masih tinggi ketika ekonomi di bawah lemah sehingga penerimaan tidak bisa mencapai target dan harus kembali ditutupi dengan penerbitan utang baru,” kata Andri, Selasa (25/8/2026).
Di sisi lain, ia menilai ekspansi penerbitan utang pada pemerintahan sebelumnya turut memberikan dampak terhadap peningkatan beban bunga saat ini.
Menurutnya, pelaksanaan berbagai program unggulan pemerintah tanpa didahului proyek percontohan (pilot project) juga berpotensi mendorong kebutuhan penerbitan utang baru.
“Dipaksakannya program-program flagship Presiden tanpa pilot project terus mendorong penerbitan utang baru dengan suku bunga tinggi,” ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: APBN Dorong Ekonomi Jawa Barat Tumbuh 5,73% pada Kuartal II 2026
Andri secara khusus menyoroti lonjakan pembayaran bunga utang luar negeri. Menurut dia, terdapat dua faktor utama yang perlu diperhatikan, yakni pelemahan nilai tukar rupiah dan peningkatan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari luar negeri.
Depresiasi rupiah akan meningkatkan nilai kewajiban pemerintah dalam rupiah ketika utang dalam valuta asing harus dibayarkan. Sementara itu, peningkatan belanja alutsista dari luar negeri turut meningkatkan kebutuhan pembiayaan dalam valuta asing.
“Yang paling bisa diperhatikan pada membengkaknya bunga utang luar negeri adalah dua faktor, yang pertama depresiasi nilai rupiah, dan yang kedua adalah melonjaknya pembelian alutsista dari luar negeri,” jelasnya.
Andri menilai peningkatan beban bunga utang tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Ia bahkan menilai kondisi tersebut belum dapat dikatakan aman apabila tren peningkatan beban bunga terus berlanjut.
“Kalau ditanya aman atau tidak jelas tidak aman,” tegasnya.
Meski demikian, risiko yang muncul menurutnya lebih bersifat kronis dan tidak serta-merta memicu krisis dalam waktu dekat. Persoalannya, peningkatan pembayaran bunga utang secara terus-menerus dapat menggerus ruang fiskal pemerintah.
Baca Juga: Defisit Transaksi Berjalan Melebar RI, Imbas Impor Tumbuh Lebih Cepat dari Produksi
Dalam kondisi tersebut, ia menilai pemerintah pada periode berikutnya akan menghadapi ruang anggaran yang semakin terbatas karena sebagian besar penerimaan harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga utang.
“Dalam kemungkinan terbaik saja efeknya kronis, bukan langsung krisis, tapi di pemerintahan selanjutnya akan terseok-seok untuk bisa mengelola anggaran karena ruang fiskalnya sudah habis duluan untuk membayar bunga utang saja,” pungkas Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














