kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Temui Menko Airlangga, INACA minta pengurangan lartas impor suku cadang pesawat


Kamis, 26 Desember 2019 / 22:52 WIB
Temui Menko Airlangga, INACA minta pengurangan lartas impor suku cadang pesawat
ILUSTRASI. INACA minta pengurangan lartas impor suku cadang pesawat. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menemui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Kamis (26/12). Sejumlah masukan disampaikan, salah satunya mengenai larangan dan pembatasan (lartas) importasi suku cadang ( sparepart) industri penerbangan. 

Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, jumlah barang (item) sparepart penerbangan yang masuk dalam lartas yang berlaku di Indonesia saat ini masih terlampau tinggi.

“Ada 10.829 kode HS yang tercatat oleh Kementerian Perindustrian sebagai item sparepart penerbangan yang dapat diimpor. Sekitar 49% dari item tersebut masuk dalam lartas. Sementara, negara-negara lain persentasenya lebih rendah,” tutur Denon saat ditemui usai menggelar rapat dengan Menko Perekonomian.

Baca Juga: Pemerintah Andalkan Penyederhanaan Prosedur untuk Mengangkat Ekspor

Denon mencontohkan, persentase lartas importasi sparepart penerbangan di Malaysia hanya 17%. INACA berharap, persentase lartas di Indonesia pun bisa turun ke kisaran yang sama dengan Negeri Jiran tersebut.

Banyaknya jumlah item sparepart penerbangan yang masuk dalam lartas impor, lanjut Denon, menjadi penghambat dalam proses operasional penerbangan selama ini.

Pasalnya, operator penerbangan jadi harus menempuh prosedur administrasi yang panjang dan berbelit-belit untuk mengimpor barang kebutuhan operasionalnya yang masuk dalam kategori lartas.

“Kalau barang itu masuk lartas, mesti ada justifikasi oleh lebih dari 20 institusi terkait, termasuk di antaranya sekitar 12-13 kementerian saat kami mengimpor. Maka dari itu kami sampaikan ini ke Pak Menko karena proses simplifikasi lartas impor ini menyangkut beberapa kementerian,” ujar Denon.

Belum lagi, urusan administrasi impor barang yang masuk dalam lartas memakan waktu yang cukup panjang yakni antara tiga hari hingga sebulan, tergantung dari jenis barang yang diimpor.

Baca Juga: Eksportir hargai kebijakan penyederhanaan ekspor meski bersifat jangka pendek

Denon mengungkapkan, hal itu membuat kegiatan operasional penerbangan kerap terulur (delayed) sehingga menjadi tidak efisien.

Oleh karena itu, INACA berharap pemerintah dapat mengkaji usulan pengurangan lartas sparepart penerbangan dengan tujuan mempermudah dan menyederhanakan proses administrasi dalam impor.

“Sebetulnya ini sudah kami sampaikan sejak 2017, bahwa yang menjadi concern dari anggota INACA adalah bagaimana simplifikasi proses administrasi terkait lartas importasi ini,” tandas Denon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×