Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menemui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Kamis (26/12). Sejumlah masukan disampaikan, salah satunya mengenai larangan dan pembatasan (lartas) importasi suku cadang ( sparepart) industri penerbangan.
Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, jumlah barang (item) sparepart penerbangan yang masuk dalam lartas yang berlaku di Indonesia saat ini masih terlampau tinggi.
“Ada 10.829 kode HS yang tercatat oleh Kementerian Perindustrian sebagai item sparepart penerbangan yang dapat diimpor. Sekitar 49% dari item tersebut masuk dalam lartas. Sementara, negara-negara lain persentasenya lebih rendah,” tutur Denon saat ditemui usai menggelar rapat dengan Menko Perekonomian.
Baca Juga: Pemerintah Andalkan Penyederhanaan Prosedur untuk Mengangkat Ekspor
Denon mencontohkan, persentase lartas importasi sparepart penerbangan di Malaysia hanya 17%. INACA berharap, persentase lartas di Indonesia pun bisa turun ke kisaran yang sama dengan Negeri Jiran tersebut.
Banyaknya jumlah item sparepart penerbangan yang masuk dalam lartas impor, lanjut Denon, menjadi penghambat dalam proses operasional penerbangan selama ini.
Pasalnya, operator penerbangan jadi harus menempuh prosedur administrasi yang panjang dan berbelit-belit untuk mengimpor barang kebutuhan operasionalnya yang masuk dalam kategori lartas.