kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Telepon dari Malaysia pasca pesta dansa, membuka tabir infeksi virus corona Indonesia


Rabu, 04 Maret 2020 / 08:54 WIB
Telepon dari Malaysia pasca pesta dansa, membuka tabir infeksi virus corona Indonesia
ILUSTRASI. Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan pakaian pelindung diri lengkap memeriksa Amigos Resto di Kemang, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Pemeriksaan itu dilakukan karena tempat tersebut diduga sebagai lokasi warga Depok, Jawa Barat terinfeksi virus corona.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Warga Depok terinfeksi virus corona tersebut memang sempat menghadiri acara di dua tempat klub yakni di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Dua tempat yanng diduga menjadi tempat penyebaran virus tersebut saat ini langsung ditutup untuk sementara untuk menjalani observasi. 

"Namanya Klub Paloma," kata Terwan di RS Sulianti Saroso, Senin (2/3) seperti dikuti dari siaran langsung Kompas TV.  Dua hari setelah kontak warga Depok terinfeksi virus corona merasakan adanya gangguan kesehatan.

Baca Juga: Anies larang warga datangi dua tempat diduga lokasi persebaran corona, mana saja?

Sekitar dua hari setelah pesta dansa, pada medio Februari 2020 warga Depok yang terinfeksi kasus Covid-19 itu menunjukan gejala batuk, sesak dan demam selama sekitar 10 hari.

Ia baru melakukan pengecekan kesehatan di salah satu Rumah Sakit swasta di kota Depok. Baru pada akhir Februari RS swasta di Depok itu yang memberikan rekomendasi atau rujukan untuk dirawat ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×