kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tekan risiko kecelakaan, anggaran pengamanan perlintasan sebidang akan dinaikkan


Jumat, 06 September 2019 / 15:02 WIB
Tekan risiko kecelakaan, anggaran pengamanan perlintasan sebidang akan dinaikkan
ILUSTRASI. Perlintasan sebidang kereta api


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR akan menaikkan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk mengatasi masalah perlintasan sebidang.

Total anggaran yang diajukan untuk anggaran IMO (infrastructure maintenance operation) Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp 1,5 triliun. Angka tersebut selain untuk pemeliharaan juga akan digunakan untuk pengamanan perlintasan sebidang.

"Sudah kita tambahkan jadi Rp 1,5 triliun, untuk perlintasan sebidang saja Rp 500 miliar," ujar Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis saat FGD Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa, Jumat (6/9).

Baca Juga: Perlintasan sebidang kereta semi cepat Jakarta-Surabaya bisa sedot Rp 40 triliun

Sebelumnya anggaran IMO sempat mengalami penurunan. Pada tahun 2019 anggaran IMO sebesar Rp 1,1 triliun sementara anggaran IMO pada tahun Rp 1,3 triliun.

Fary menegaskan perlintasan sebidang saat ini harus segera ditutup. Oleh karena itu Komisi V juga meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat flyover untuk menggantikan perlintasan sebidang tersebut.

"Kita minta kepada kementerian PUPR harus bisa anggarkan anggaran menangani perlintasan sebidang pada anggaran 2020," terang Fary.

Baca Juga: Kecelakaan perlintasan sebidang tinggi, tahun 2018 terdapat 395 kasus

Kementerian PUPR pun disampaikan Fary telah mengajukan anggaran Rp 50 miliar untuk perlintasan sebidang. Meski begitu, DPR akan meminta tambahan anggaran tersebut.

Asal tahu saja saat ini berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero) terdapat 1.223 perlintasan sebidang yang resmi. Sementara perlintasan sebidang yang tidak resmi mencapai 3.419. Sementara perlintasan tidak sebidang baik flyover atau underpass berjumlah 349.

Perlintasan sebidang dianggap berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan melibatkan kereta api. Berdasarkan data 2019 terdapat 260 kecelakaan yang menelan korban jiwa sebanyak 76 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×