Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran rasio pajak yang ditargetkan 23% hingga akhir masa jabatan pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2029 dinilai tidak realistis untuk dapat dicapai.
Terbaru, bahkan rasio pajak pada tahun 2024 saja menurun menjadi 10,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan capaian periode tahun 2023 yang di angka 10,31% PDB.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai dengan realisasi capaian tax ratio terhadap PDB tersebut, rasanya tidak realistis jika pemerintah menargetkan tax ratio yang terlalu tinggi di angka 23%, meskipun jumlah ini diharapkan bisa dicapai di penghujung pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun 2029. Sebab secara historis tidak pernah tax rasio naik terus secara bertahap terus menerus.
Baca Juga: Tax Ratio Indonesia 2024 Turun, Prabowo Diminta Evaluasi Kinerja Otoritas Pajak
"Secara nilai besaran tax rasio tersebut jauh dari historis besaran tax rasio yang selama ini dalam besaran 9%-10% (pajak pusat) atau 10%-11% (pajak pusat dan SDA) atau 12,1% (rumus OECD untuk tahun 2022)," ungkap Fajry kepada Kontan, Kamis (6/2).
Fajry menyampaikan, pada kenyataannya tingkat tax ratio bergantung pada siklus ekonomi. Beberapa studi menunjukkan kalau tax ratio di negara berkembang sifatnya procyclical, yang artinya kalau ekonomi sedang menurun maka tax ratio akan turun lebih dalam.
"Saya kira, asumsi tax rasio yang realistis menjadi penting dan berdampak pada masyarakat luas. Belum lama, kita mendengar dan mengalami kegaduhan akibat dari asumsi target tax rasio yang tidak rasional. Dari isu kenaikan tarif PPN, mencakup penjualan gas 3 Kg dijual, efisiensi anggaran pemerintah. Semua berakar dari asumsi tax rasio yang tidak realistis," ungkap Fajry.
Menurutnya, ketika asumsi tax rasio tidak masuk akal, maka hal tersebut akan mendorong pemerintah untuk menjalankan berbagai janji politiknya yang berbiaya besar.
Baca Juga: Tax Ratio Indonesia 2024 Anjlok ke Level 10,08%
Namun kemudian, kenyataannya, menaikkan tax rasio tidaklah mudah. Akibatnya, yang terjadi saat ini adalah pemerintah mencari waktu singkat dari pengurangan subsidi maupun efisiensi anggaran pemerintah dan sebagainya.
"Jadi, mohon pak Prabowo jangan dengarkan para “snake oil salesman," yang selalu menjanjikan dapat meningkatkan tax rasio dengan mudah," imbuhnya.
Selanjutnya: Pengamat Nilai Penerbitan Regulasi Baru untuk Perkuat Fondasi Industri Perasuransian
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Hanya 4 Hari Periode 6-9 Februari 2025, Ada Alpukat-Nugget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News