Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Keyakinan konsumen menurun pada Mei 2024, bila dibandingkan dengan April 2024. Hasil survei konsumen Bank Indonesia (BI) menunjukkan, indeks keyakinan konsumen (IKK) Mei sebesar 125,2, lebih rendah dibandingkan 127,7 pada bulan sebelumnya.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, penurunan keyakinan konsumen dipengaruhi oleh berakhirnya dampak faktor musiman dari lebaran dan mudik yang menjadi pendorong peningkatan belanja konsumen pada bulan April 2024 karena adanya pemberian tunjangan hari raya (THR).
Menurutnya, dengan berakhirnya lebaran, dan di saat bersamaan, kondisi biaya hidup masyarakat cenderung meningkat terutama dipengaruhi oleh tarif efektif rata-rata pajak penghasilan (PPh), harga dari beberapa komoditas pangan yang masih tinggi, seperti bawang putih, telur ayam ras, dan cabai rawit merah.
Baca Juga: BI: Indeks Keyakinan Konsumen Turun pada Mei 2024
“Selain itu dipengaruhi juga adanya biaya pendidikan dan terakhir (rencana) potongan Tapera yang mempengaruhi keputusan konsumen untuk menahan belanja terutama belanja barang tahan lama,” tutur Josua kepada Kontan, Senin (10/6).
Karena konsumen cenderung menahan belanjanya, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja penjualan dari sisi lapangan usaha. Oleh sebab itu, Josua menyarankan agar pemerintah fokus dalam upaya menjaga, agar biaya hidup masyarakat tidak meningkat signifikan.
Di samping itu, ia juga menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam melakukan penyesuaian harga-harga barang atau jasa yang diatur oleh pemerintah. Misalnya, terkait harga BBM, harga LPG 3kg dan tarif listrik.
Belum lagi terkait dengan rencana penyesuaian tarif cukai plastik dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan yang juga diperkirakan akan menambah biaya hidup masyarakat.
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak Cukup Berat, Ditjen Pajak Harus Kerja Keras
“Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengelola momentum agar daya beli masyarakat tidak makin turun dengan rencana atau wacana dari pemerintah terkait dengan harga barang atau jasa yang diatur pemerintah sekaligus mendorong stabilitas harga pangan yang juga bisa mempengaruhi daya beli masyarakat,” ungkapnya.