CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Tarif Cukai Naik pada 2024, Pemerintah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal


Selasa, 19 Desember 2023 / 14:50 WIB
Tarif Cukai Naik pada 2024, Pemerintah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal
ILUSTRASI. Tarif Cukai Naik pada 2024, Pemerintah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. 

Hal ini sejalan dengan adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024 dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memastikan kenaikan tarif CHT pada tahun depan tidak diikuti dengan peningkatan peredaran rokok ilegal di masyarakat. 

Baca Juga: Siap-Siap! Harga Rokok Semakin Mahal pada Tahun Depan

"Tentunya komitmen dari kegiatan legal sangat kita butuhkan. Jangan sampai kemudian rokok-rokok legal dikalahkan oleh rokok-rokok ilegal yang menggunakan pita cukai yang tidak pas," ujar Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (15/12).

Ia menegaskan, kenaikan tarif cukai ditujukan untuk mengendalikan konsumsi dengan mempertimbangkan kondisi industri dan petani tembakau.

Askolani menambahkan, pihaknya telah melakukan penindakan sekitar 651 juta barang rokok hingga Oktober 2023. Modus peredaran rokok ilegal juga bermacam-macam, mulai dari tidak dilekati pita cukai atau polos, dilekati pita palsu hingga dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik di 2024, Kemenkeu Siapkan 17 Juta Pita Cukai Baru

Menurut sebuah studi, penindakan barang kena cukai ilegal telah membantu meningkatkan produksi sekitar 5,3% dan berkontribusi meningkatkan penerimaan negara sebesar 0,3%. "Ini kombinasi kebijakan yang kita lakukan secara konsisten," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×