kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.782   14,00   0,09%
  • IDX 7.495   15,66   0,21%
  • KOMPAS100 1.160   5,20   0,45%
  • LQ45 920   6,64   0,73%
  • ISSI 226   -0,42   -0,18%
  • IDX30 475   4,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 573   5,09   0,90%
  • IDX80 133   0,84   0,63%
  • IDXV30 140   1,19   0,85%
  • IDXQ30 158   1,00   0,64%

Tarif Cukai Naik pada 2024, Pemerintah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal


Selasa, 19 Desember 2023 / 14:50 WIB
Tarif Cukai Naik pada 2024, Pemerintah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal
ILUSTRASI. Tarif Cukai Naik pada 2024, Pemerintah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. 

Hal ini sejalan dengan adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024 dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memastikan kenaikan tarif CHT pada tahun depan tidak diikuti dengan peningkatan peredaran rokok ilegal di masyarakat. 

Baca Juga: Siap-Siap! Harga Rokok Semakin Mahal pada Tahun Depan

"Tentunya komitmen dari kegiatan legal sangat kita butuhkan. Jangan sampai kemudian rokok-rokok legal dikalahkan oleh rokok-rokok ilegal yang menggunakan pita cukai yang tidak pas," ujar Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (15/12).

Ia menegaskan, kenaikan tarif cukai ditujukan untuk mengendalikan konsumsi dengan mempertimbangkan kondisi industri dan petani tembakau.

Askolani menambahkan, pihaknya telah melakukan penindakan sekitar 651 juta barang rokok hingga Oktober 2023. Modus peredaran rokok ilegal juga bermacam-macam, mulai dari tidak dilekati pita cukai atau polos, dilekati pita palsu hingga dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik di 2024, Kemenkeu Siapkan 17 Juta Pita Cukai Baru

Menurut sebuah studi, penindakan barang kena cukai ilegal telah membantu meningkatkan produksi sekitar 5,3% dan berkontribusi meningkatkan penerimaan negara sebesar 0,3%. "Ini kombinasi kebijakan yang kita lakukan secara konsisten," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×