Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan program kredit modal kerja bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Selasa (7/7).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, target pemerintah dalam penyaluran pinjaman modal kerja bagi UMKM ini sebesar Rp 100 triliun sampai tahun 2021.
"Pinjaman modal kerja untuk UMKM dan target pemerintah untuk penyaluran modal kerja yang dijamin ini adalah Rp 100 triliun sampai tahun 2021," ujar Luhut di dalam konferensi pers daring, Selasa (7/7).
Baca Juga: Kebut penyaluran dana PEN segmen UMKM, Bank Mandiri gandeng Jamkrindo dan Askrindo
Luhut melanjutkan, saat ini pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus membantu sektor UMKM setidaknya melalui tiga program. Pertama, mendorong restrukturisasi pinjaman UMKM yang saat ini nilainya mencapai Rp 317 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 5,3 juta.
Kedua, melalui subsidi bunga UMKM yang akan mengkaver sebanyak 60,6 juta rekening nasabah dengan nilai subsidi sebesar Rp 35 triliun. Ketiga, melalui penjaminan modal kerja bagi UMKM, di mana pemerintah akan mengcover penjaminan sebesar 80%.
Tak hanya itu, Luhut membeberkan pemerintah juga akan meluncurkan skema bantuan baik finansial maupun non-finansial untuk membantu sektor koperasi yang mengalami kesulitan karena pandemi Covid-19.
"Kami sudah menghitung berapa angkanya, kira-kira sudah ada dan kita berharap dalam bulan ini bisa terselesaikan. Saya harap semua kita saling membantu, mendukung supaya program ini jalan," ujarnya.
Luhut menjelaskan, program ini bertujuan mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Apalagi, saat ini Indonesia sedang berada di dalam situasi krisis yang membutuhkan realisasi belanja dengan cepat dan tepat.
"Presiden memerintahkan kami memproses ini dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan bertele-tele, sehingga semua stimulus dan APBN dapat segera turun dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan ketentuan dalam keadaan normal tapi dalam keadaan krisis," kata Luhut.
Baca Juga: Dari Rp 30 triliun dana PEN, bank BUMN sudah salurkan kredit modal kerja UKM Rp 11 T
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News