kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Target defisit APBN 1,2%, peneriman pajak digenjot


Selasa, 23 Desember 2014 / 09:54 WIB
Target defisit APBN 1,2%, peneriman pajak digenjot
ILUSTRASI. Ini Cara Blokir STNK Online dan Offline wilayah Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Catat baik-baik target pemerintah ini. Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) menargetkan, hingga 5 tahun, ke depan, defisit anggaran akan semakin kecil, yakni  hanya 1,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk mencapai target ini, pemerintah akan meningkatkan kinerja perpajakan dengan kontribusi 15% dari PDB tahun 2019 nanti.  Jika ini sukses,  rasio pajak menjadi 16%, naik dari saat ini  di kisaran 12%.

Untuk menggeber pajak, pemerintah menyiapkan strategi. Dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019, strategi itu adalah:  pertama, memperkuat sumber daya manusia dan kelembagaan berikut ekstensifikasi dan intensifikasi pengumpulan pajak. 

Kedua, meningkatkan kualitas belanja dengan mengurangi alokasi anggaran yang tal tepat sasaran. Adapun untuk mendongkrak penerimaan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Awal 2015, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang transaksi pembelian barang dengan kisaran Rp 100 juta-Rp 200 juta ke atas harus menyerahkan nomor pokok wajib pajak (NPWP). 

Penggunaan NPWP ini untuk memperkuat data wajib pajak. Jika pembelian barang mewah itu tak masuk dalam Laporan Pajak Tahunan, Ditjen Pajak minta wajib pajak membayar kekurangan pajak.

Barang yang dibeli bisa dalam bentuk barang bergerak seperti mobil dan perhiasan, dan bisa dalam bentuk barang tidak bergerak seperti rumah ataupun tanah.  

Selain itu, pemerintah akan mengecualikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk merekrut pegawai pajak. Penerimaan pegawai pajak demi menggenjot penerimaan. Maklum saat ini, Kemkeu masih kekurangan pegawai pajak hingga 5.500 orang. 

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasih Birokrasi Yuddy Chrisnandi bilang, selama lima  tahun ke depan akan berlangsung moratorium PNS. "Khusus DJP tidak," ujarnya.
Moratorium PNS diyakini bisa menekan belanja pegawai. Lima tahun ke depan, porsi belanja pegawai di APBN hanya 30% dari anggaran. Tahun ini, porsinya 41%.

Sedang peningkatan kualitas anggaran dengan menghemat belanja yang dinilai boros. Misal larangan rapat di hotel. "Dua bulan ini bisa hemat Rp 1,6 triliun," kata Yuddy.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual, bilang, sulit bagi pemerintah mencapai defisit 1,2%. Soalnya, rencana pembangunan infrastruktur membutuhkan dana besar. Sektor pajak tak bisa langsung memberi pendapatan besar bagi negara. Mau tak mau, defisit anggaran masih akan besar, tapi di bawah 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×