Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Harga minyak yang turun akan membantu meringankan anggaran. Kepala Ekonom BII Juniman menilai, ada dua hal yang memicu penurunan harga minyak dunia termasuk ICP. Penurunan ini karena lesunya permintaan sebagai akibat menurunnya ekonomi global.
Lesunya harga minyak akan membawa keuntungan. Hitungan Juniman, apabila ada penurunan hingga US$ 4 dolar per barel maka defisit anggaran akan kempis antara Rp 8 triliun-Rp 10 triliun. Penurunan ini akan bisa membantu defisit anggaran bisa lebih baik.
Akan tetapi perhitungan subsidi juga memperhitungkan faktor rupiah dan volume konsumsi. "Tiap pelemahan Rp 100, akan menambah defisit sekitar Rp 1 triliun," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Selasa (21/10).
Menurut Juniman yang paling penting dilakukan pemerintah sekarang adalah menjaga volume konsumsi. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secepatnya. Sebaiknya kenaikan bisa dilakukan secapatnya untuk bisa menjaga volume sesuai target 46 juta kiloliter (kl).
"Kalau tidak cepat, akan bebani anggaran subsidi," pungkas Juniman. Adapun anggaran subsidi BBM dalam APBN-P 2014 sebesar Rp 246,5 triliun.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), harga minyak mentah Indonesia secara rata-rata dari awal tahun hingga September 2014 sebesar US$ 104,37 per barel. Nilai harga ini lebih rendah dibanding rata-rata ICP tahun 2013 lalu yang sebesar US$ 105,6 per barel.
Perkiraan Kemkeu dalam tiga bulan terakhir 2014 harga ICP masing-masing akan berada pada posisi US$ 93 per barel pada bulan Oktober, US$ 94 per barel pada bulan November, dan US$ 95 per barel pada bulan Desember. Alhasil secara rata-rata hingga akhir tahun ICP akan berada pada level US$ 101,79 per barel.
Rata-rata ini berada di bawah pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 yang sebesar US$ 105 per barel. Penurunan ICP ini diproyeksikan akan terus terjadi hingga tahun 2015.
Kemkeu memprediksi rata-rata ICP pada tahun 2015 sebesar US$ 100,67 per barel. Padahal dalam APBN 2015 pemerintah mematok pagu ICP sebesar US$ 105 per barel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News