Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 berpotensi mengalami defisit hingga 4,69% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal, menurut Undang-Undang, defisit anggaran negara kita tidak boleh lebih dari 3% dari PDB.
Menurut menteri keuangan Chatib Basri, potensi membengkaknya defisit APBN dikarenakan ada sejumlah asumsi ekonomi makro yang meleset. Terutama, melesetnya asumsi pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam APBN tahun 2014.
Pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat, akan membuat penerimaan negara juga lebih kecil dari APBN 2014. Jika penerimaan mengecil, otomatis defisit akan membengkak, dengan catatan belanja negara tetap dipertahankan.
"Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam struktur anggaran kita," ujar Chatib, dalam rapat kerja bersama badan anggaran DPR RI, Raabu (21/5) di Jakarta.
Beberapa langkah yang diambil pemerintah supaya defisit anggaran tidak lebih dari 3% adalah merubah struktur angggaran. Terutama dari sisi belanja negara yang akan ditekan.
Dengan langkah yang akan diambil itu, Chatib optimistis, defisit anggaran tidak akan lebih dari 2,5%. Perubahan struktur anggaran tersebut dituangkan dalam APBN Perubahan tahun 2014 yang diajukan kepada DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News