Reporter: Yudho Winarto | Editor: Uji Agung Santosa
KEPRI.Dalam kurun waktu tiga tahun ini, jumlah penindakan atas kasus penyelundupan di Ditjen Bea Cukai terus turun. Hal ini terutama terjadi diwilayah operasi Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.
Sebagai catatan saja untuk periode Oktober 2009 sampai Oktober 2010, Kanwil DJBC Khusus Kepri berhasil melakukan penindakan penyelundupan impor sebanyak 48 kasus. Sedangkan untuk tahun sebelumnya mencapai 68 kasus.
"Selama tiga tahun ini angkanya terus turun," kata Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri Untung Purwoko.
Untung tidak menjelaskan, apakah penurunan ini sebagai indikator lemahnya pengawasan dari Bea Cukai atau sebaliknya karena ketatnya pengawasan Bea Cukai. Yang pasti menurut Untung, Bea Cukai melakukan penangkapan kapal-kapal penyelundup berdasarkan informasi intelijen. Tanpa informasi sebelumnya dari intelijen, aparat Bea Cukai mengalami kesulitan untuk melakukan penangkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News