Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
“Kan perpajakan ada yang memang dipungut dulu, lalu kemudian dikompensasi di akhir tahun kan, dari pada menunggu di akhir tahun dikompensasi, kalau bisa memang masih bisa itu menjadi haknya si wajib pajak maka itu akan diberikan dulu di depan,” jelas Edy pada Rabu (11/03).
Di sisi lain, kebijakan non fiskal yang akan diberikan bertujuan untuk menyederhanakan proses ekspor-impor untuk menjaga ketersediaan bahan baku maupun bahan pangan menjelang lebaran.
Baca Juga: Menteri Teten: Kami lagi menyiapkan satu stimulus untuk menggerakkan UMKM
Hal ini di antaranya dilakukan melalui penyederhanaan integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dan inaportnet.
Edy belum memastikan berapa anggaran yang akan digelontorkan pemerintah maupun kapan kebijakan ini akan mulai diberlakukan. Yang terang, ia memastikan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara.
“Kita tidak tahu wabah ini akan berlangsung sampai kapan, tapi paling tidak enam bulan ke depan kita akan berlakukan kondisi itu,” ujar Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News