Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan stimulus guna meminimalisir dampak gangguan ekonomi yang diakibatkan oleh virus corona (covid-19). Stimulus yang disiapkan akan terdiri atas stimulus fiskal dan nonfiskal.
Staf Ahli Menko Perekonomian Edy Pambudy Edy menjelaskan bahwa stimulus kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat arus kas pelaku industri agar bisa menjaga ketersediaan stok bahan baku.
Baca Juga: Stimulus ekonomi jilid dua, lartas akan dihapus dan bea masuk impor ditangguhkan
Oleh karenanya, kebijakan ini menyasar dua target, yakni perorangan atau masyarakat dan juga perusahaan industri. Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, stimulus fiskal nantinya akan diberikan dalam bentuk relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) 21.
Caranya sebagian dari pajak sebagai pajak nantinya bisa saja akan ditanggung oleh pemerintah. Melalui cara ini, wajib pajak perorangan diharapkan bisa membawa pendapatan dibawa pulang alias take home pay yang lebih besar sehingga memiliki kemampuan lebih untuk melakukan konsumsi.
Sementara itu, untuk memperkuat arus kas perusahaan, stimulus fiskal diberikan dengan menjaga agar aliran uang perusahaan tidak tertahan di muka dalam sistem perpajakan.
“Kan perpajakan ada yang memang dipungut dulu, lalu kemudian dikompensasi di akhir tahun kan, dari pada menunggu di akhir tahun dikompensasi, kalau bisa memang masih bisa itu menjadi haknya si wajib pajak maka itu akan diberikan dulu di depan,” jelas Edy pada Rabu (11/03).
Di sisi lain, kebijakan non fiskal yang akan diberikan bertujuan untuk menyederhanakan proses ekspor-impor untuk menjaga ketersediaan bahan baku maupun bahan pangan menjelang lebaran.
Baca Juga: Menteri Teten: Kami lagi menyiapkan satu stimulus untuk menggerakkan UMKM
Hal ini di antaranya dilakukan melalui penyederhanaan integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dan inaportnet.
Edy belum memastikan berapa anggaran yang akan digelontorkan pemerintah maupun kapan kebijakan ini akan mulai diberlakukan. Yang terang, ia memastikan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara.
“Kita tidak tahu wabah ini akan berlangsung sampai kapan, tapi paling tidak enam bulan ke depan kita akan berlakukan kondisi itu,” ujar Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News