kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tangani Covid-19, pemerintah terbitkan obligasi bertenor setengah abad


Selasa, 07 April 2020 / 11:50 WIB
Tangani Covid-19, pemerintah terbitkan obligasi bertenor setengah abad
ILUSTRASI. Aktivitas penjualan saham dan surat berharga lainnya seperti obligasi negara ritell seri 013 di Mandiri Sekuritas (mansek), Jakarta, Kamis (6/10). ORI 013 diserbu investor ritel, buktinya sejak dibuka masa penawaran 19 September 2016 lalu pemerintah telah


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Pandemic Bond pertama senilai US$ 4,3 miliar. Penerbitan obligasi berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) ini dilakukan untuk mendanai upaya penanganan dampak Covid-19.

Mengutip Reuters, Pandemic Bond pertama ini, diterbitkan dalam tiga seri. Yakni, tenor 10,5 tahun dan 30,5 tahun masing-masing senilai US$ 1,65 miliar dan US$ 1 miliar untuk tenor setengah abad alias 50 tahun.

Baca Juga: Indonesia terbitkan pandemic bond senilai US$ 4,3 miliar

Ini merupakan kesepakatan obligasi terbesar di Indonesia dan kali pertama obligasi bertenor 50 tahun di keluarkan di Asia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan target nilai penerbitan Pandemic Bonds pada tahun ini sebesar Rp 449,9 triliun untuk menutup defisit anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19. 

“Saya dan Gubernur Bank Indonesia(BI)  sedang dalam proses membuat mekanisme agar pembelian SBN oleh BI, apabila dibutuhkan, tetap mengikuti rambu-rambu yang prudent, dengan sharing risk dan sharing cost yang responsible," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara daring, Senin (6/4).

Baca Juga: Pemerintah rencanakan penerbitan Pandemic Bond sebesar Rp 449,9 triliun

Sesuai Perppu 1/2020, aturan teknis dan mekanisme penerbitan SBN jenis khusus tersebut akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bersama antara Menkeu dan Gubernur BI. 

Mekanisme penerbitan instrumen utang khusus tersebut, kata Sri Mulyani, juga akan dilakukan dengan sangat transparan kepada anggota DPR RI, BPK, serta seluruh pelaku pasar untuk memastikan kebijakan fiskal dan moneter tetap kredibel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×