Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Pandemic Bond pertama senilai US$ 4,3 miliar. Penerbitan obligasi berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) ini dilakukan untuk mendanai upaya penanganan dampak Covid-19.
Mengutip Reuters, Pandemic Bond pertama ini, diterbitkan dalam tiga seri. Yakni, tenor 10,5 tahun dan 30,5 tahun masing-masing senilai US$ 1,65 miliar dan US$ 1 miliar untuk tenor setengah abad alias 50 tahun.
Baca Juga: Indonesia terbitkan pandemic bond senilai US$ 4,3 miliar
Ini merupakan kesepakatan obligasi terbesar di Indonesia dan kali pertama obligasi bertenor 50 tahun di keluarkan di Asia.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan target nilai penerbitan Pandemic Bonds pada tahun ini sebesar Rp 449,9 triliun untuk menutup defisit anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Saya dan Gubernur Bank Indonesia(BI) sedang dalam proses membuat mekanisme agar pembelian SBN oleh BI, apabila dibutuhkan, tetap mengikuti rambu-rambu yang prudent, dengan sharing risk dan sharing cost yang responsible," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara daring, Senin (6/4).
Baca Juga: Pemerintah rencanakan penerbitan Pandemic Bond sebesar Rp 449,9 triliun
Sesuai Perppu 1/2020, aturan teknis dan mekanisme penerbitan SBN jenis khusus tersebut akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bersama antara Menkeu dan Gubernur BI.
Mekanisme penerbitan instrumen utang khusus tersebut, kata Sri Mulyani, juga akan dilakukan dengan sangat transparan kepada anggota DPR RI, BPK, serta seluruh pelaku pasar untuk memastikan kebijakan fiskal dan moneter tetap kredibel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News