kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.340   65,00   0,42%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Tambah Sarana Operasi Pengawasan, Bea Cukai Alokasikan Rp 335,9 Miliar


Kamis, 12 September 2024 / 11:27 WIB
Tambah Sarana Operasi Pengawasan, Bea Cukai Alokasikan Rp 335,9 Miliar
ILUSTRASI. Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro (kedua kanan) bersama Plt Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai M Lukman (kanan), Plh General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak Mustafa (kiri) dan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kalbagbar Beni Novri (kedua kiri) meninjau rotan di dalam kontainer saat rilis penggagalan penyelundupan ekspor rotan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (27/8/2024). . ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengalokasikan dana sebesar Rp 335,9 miliar untuk penambahan sarana operasi pengawasan. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana untuk penguatan pengawasan Bea Cukai pada tahun 2025. Ia menyebutkan kebutuhan pemeliharaan atau perawatan sarana operasi pengawasan sebesar Rp 157,03 miliar, sedangkan untuk  penambahan sarana operasi pengawasan sebesar Rp 335,90 miliar. 

"Dana untuk penguatan pengawasan Bea Cukai pada Tahun 2025 berasal dari APBN Rupiah Murni," ujar Nirwala kepada Kontan, Kamis (12/9).

Nirwala menjelaskan, target Bea Cukai dengan adanya alokasi anggaran penguatan pengawasan Bea Cukai adalah tercapainya target penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN 2025. Diharapkan juga bisa menciptakan perdagangan yang lebih sehat, berkeadilan dan mendorong daya saing dan memajukan industri.

"Juga untuk perlindungan masyarakat dari pengaruh negatif produk asing melalui pengawasan yang lebih efektif dengan dukungan sarana pengawasan dan pemanfaatan teknologi pengawasan yang optimal," ungkapnya. 

Baca Juga: Cukai Naik Setelah PP 28/2028 Terbit, Beban Industri Tembakau Bakal Berlipat

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepebeanan dan cukai. Hal itu guna mendongkrak penerimaan dengan target sebesar Rp 301,6 triliun pada tahun 2025.  Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan penguatan pengawasan ini diperlukan untuk mendorong kepatuhan bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya hal ini juga menjadi bagian untuk optimalisasi penerimaan tahun depan. 

"Kemenkeu menargetkan penerimaan bea cukai tahun 2024 sebesar Rp 301,6 triliun, maka dialokasikan dana sebesar Rp 492,08 miliar untuk mencapai target tersebut," jelas Thomas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (10/9).

Thomas mengungkapkan DJBC rutin melaksanakan berbagai giatan pengawasan tiap tahunnya. Pengawasan ini sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat dari arang berbahaya ekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. DJBC terus meningkatkan penindakan di bidang ekspor, impor, cukai, laut narkotika precursor dan prikotropikaerta penindakan fasilitas. 

 

Selanjutnya: Badai PHK Menghantui, Perlu Sinergi Kolaborasi Pemerintah Hingga Industri

Menarik Dibaca: Livin' Merchant Hadirkan Beragam Fitur Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×