Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepabeanan dan cukai. Hal itu guna mendongkrak penerimaan negara dengan target sebesar Rp 301,6 triliun pada tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, penguatan pengawasan diperlukan untuk mendorong kepatuhan bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya hal ini juga menjadi bagian untuk optimalisasi penerimaan tahun depan.
"Kemenkeu menargetkan penerimaan bea cukai tahun 2024 sebesar Rp 301,6 triliun, maka dialokasikan dana sebesar Rp 492,08 miliar untuk mencapai target tersebut," jelas Thomas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (10/9).
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 28,75 Miliar
Thomas mengungkapkan DJBC rutin melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan tiap tahunnya.
Pengawasan ini sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat dari barang berbahaya sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. DJBC terus meningkatkan penindakan di bidang ekspor, impor, cukai, laut narkotika precursor dan psikotropika.
Anggaran sebesar Rp 492,08 miliar itu akan digunakan untuk berbagai kegiatan. Di antaranya kegiatan terkait penguatan sistem CEISA untuk peningkatan layanan.
Adapun pengembangan CEISA 4.0 ini dengan penambahan kapasitas infrastruktur, serta peningkatan kapasitas keamanan pendukung.
Baca Juga: Wamendag Apresiasi Pameran Mainan Anak Terbesar di Surabaya
Kemudian anggaran juga digunakan untuk penataan ulang perlengkapan sarana operasi bea dan cukai serta pemenuhan kebutuhan sarana pengawasan khusus di laut.
Selain itu juga digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) awak kapal patroli serta penyesuian regulasi pengawasan penguatan barang tertentu.
"Hal itu guna pemberantasan penyelundupan dengan dalih antar pulau," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News