kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.853   51,00   0,30%
  • IDX 8.247   -43,57   -0,53%
  • KOMPAS100 1.166   -6,19   -0,53%
  • LQ45 837   -4,80   -0,57%
  • ISSI 296   -0,54   -0,18%
  • IDX30 435   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   0,84   0,16%
  • IDX80 130   -0,69   -0,52%
  • IDXV30 143   0,91   0,64%
  • IDXQ30 141   -0,11   -0,08%

Tak sesuai target, Kemenaker kembalikan sisa anggaran BSU ke kas negara


Kamis, 01 Oktober 2020 / 16:19 WIB
Tak sesuai target, Kemenaker kembalikan sisa anggaran BSU ke kas negara
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengembalikan sisa anggaran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang tak terealisasi kepada kas negara.

Hal ini dilakukan mengingat hingga saat ini Kemenaker baru mengantongi 12,41 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji. Sementara, target awal penerima bantuan subsidi gaji yang sebesar 15,7 juta dengan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.

"Sisa anggaran yang ada tadi akan kami kembalikan ke kas negara," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Kamis (1/10).

Ida menerangkan, sisa anggaran tersebut akan disalurkan kepada guru honorer yang berada di bawah lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang selama ini juga dianggap membutuhkan bantuan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan berikan 12,41 juta data calon penerima subsidi gaji ke Kemenaker

"Selanjutnya, akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut oleh Kemendikbud dan Kemenag yang akan menjadi leading sector," terang Ida.

Meski begitu, Ida belum bisa memastikan berapa besar sisa anggaran yang akan dikembalikan ke bendahara negara. Pasalnya, proses penyaluran bantuan subsidi gaji masih terus berlangsung.

Menurut Ida, sisa anggaran ini baru bisa ditentukan setelah penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kelima selesai dilaksanakan.

"Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap kelima itu selesai baru ketahuan. Tetapi kira-kira dana ini kami gunakan untuk 12,4 juta. Jadi sisanya akan kami kembalikan ke kas negara," jelas Ida.

Adapun, berdasarkan perhitungan Kontan, bila bantuan subsidi gaji berhasil disalurkan ke seluruh 12,4 juta penerima, maka sisa anggaran yang akan dikembalikan adalah sekitar Rp 7,9 triliun.

Selanjutnya: Penyerapan anggaran program PEN capai Rp 304,6 triliun hingga akhir September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×