Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhony Allen Marbun, Kamis (5/12). Pasalnya, hari ini Jhony Allen sedang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Saya sudah bikin surat tertulis ke KPK. Saya lagi di Dapil karena sudah terjadwal sebelumnya," ungkap Jhony Allen saat dihubungi wartawan, Kamis (5/12).
Lebih lanjut Jhony mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal kasus Hambalang. Jhony pun mengaku dirinya telah menjelaskan keterkaitan antara Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya sudah jelaskan di situ (surat). Saya juga jelaskan hubungannya dengan Anas sebelum kongres dan sesudah kongres," kata Jhony.
Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan apakah dia bersedia hadir jika pemeriksaannya di jadwal ulang kembali, Jhony menyerahkan penilaian KPK. "Biarkan saja KPK punya penilaian karena dalam surat itu sudah cukup jelas. Biarkan saja proses hukum di KPK berjalan,"
Seperti diketahui, Jhony dijadwalkan untuk diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Anas yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News