kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Akhir 2013, KPK akan ungkap hasil penyidikan Anas


Rabu, 04 Desember 2013 / 17:58 WIB
Akhir 2013, KPK akan ungkap hasil penyidikan Anas
ILUSTRASI. Cuaca hari ini di Jakarta dan sekitarnya cerah berawan hingga hujan sedang, menurut prakiraan BMKG. KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkatkan intensitas dalam memeriksa kasus Anas Urbaningrum, tersangka dugaan gratifikasi pembangunan sarana dan prasana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, beberapa minggu ke depan, sebelum penutup tahun 2013, pihaknya akan mengadakan ekspose mengenai hasil penyidikan kasus dugaan suap Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

"Sekarang ini, intensifikasi proses pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan tersangka Anas terus dilakukan. Kami mengharapkan akhir tahun ini, sudah ada ekspose mengenai hasil penyidikan," tutur Bambang saat ditemui di Balai Kartini, Rabu (4/12).

Namun, sampai saat ini, Bambang mengaku pimpinan KPK masih belum mendapatkan informasi yang detail dan akurat tentang perkembangan kasus Anas dari penyidik lembaga anti korupsi tersebut.

Kendati demikian, Bambang berjanji dalam waktu dekat atau pekan depan, ia akan mengecek perkembangan kasus Anas dan menyampaikannya ke media.

Menurut Bambang, bukan hanya kasus Anas saja yang ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini, tapi juga kasus lainnya seperti kasus Bank Century, yang tersangkanya telah ditetapkan. Karena itu, Bambang mengatakan, KPK serius menangani kasus ini sampai tuntas.

Tapi sayang, Bambang enggan memastikan apakah pada penghujung tahun ini, Anas akan ditahan oleh KPK atau tidak. Ia mengelak dengan alasan bahwa itu tidak perlu diungkapkan. "Tidak usah dibuat kesimpulan, kalau kebiasaan umum itu fakta notoir, itu tidak perlu disebutkan," elaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×