kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.293   1,00   0,01%
  • IDX 7.724   118,32   1,56%
  • KOMPAS100 1.099   17,27   1,60%
  • LQ45 817   17,24   2,16%
  • ISSI 255   1,53   0,60%
  • IDX30 422   9,20   2,23%
  • IDXHIDIV20 483   10,23   2,16%
  • IDX80 123   2,04   1,69%
  • IDXV30 127   1,17   0,93%
  • IDXQ30 135   2,93   2,21%

Salah satu petinggi Demokrat kembali diperiksa KPK


Kamis, 05 Desember 2013 / 11:37 WIB
Salah satu petinggi Demokrat kembali diperiksa KPK
ILUSTRASI. Promo PegiPegi 20-22 Juli 2022, Dapatkan Diskon Hotel Internasional s.d Rp500.000


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhony Allen Marbun. Jhony Allen akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis (5/12).

Selain memeriksa Jhony Allen, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Msons Capital Munadi Herlambang yang juga diketahui sebagai Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat. Selain itu Munadi juga diketahui menjadi salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras.

PT Dutasari Citralaras sendiri merupakan perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Dalam akta notaris perusahaan itu, pada saham PT Dutasari tercantum nama Munadi Herlambang, Machfud Suroso, dan Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum. Namun Athiyyah mengaku berhenti jadi komisaris sejak 2009 awal.

Terkait kasus ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×