kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Tak darurat, Jokowi tolak keluarkan perpu pilkada


Rabu, 05 Agustus 2015 / 18:15 WIB
Tak darurat, Jokowi tolak keluarkan perpu pilkada


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), tentang pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurut Jokowi, pengeluaran Perppu Pilkada tidak bisa sembarangan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah, harus dikeluarkan dalam kondisi negara yang sedang genting. Selain itu, Jokowi juga bilang Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bersedia untuk memperpanjang masa pendaftaran calon Kepala daerah selama tujuh hari.

Setelah tujuh hari, Jokowi yakin akan ada pasangan calon Kepala daerah yang mendaftarkan diri, untuk melengkapi pasangan calon yang di beberapa daerah masih tunggal. "Saya dulu ngomong, ketika masih ada 13 calon tunggal pasti akan turun separuh, ternyata bener," ujar Jokowi, Rabu (5/8) di Istana Bogor.

Pemerintah akan berbicara dengan beberapa ketua partai politik (parpol). Tujuannya, kalau ada daerah yang masih memiliki satu calon, ada yang mengajukan calon lainnya.

Menurut Jokowi, pemerintah sebetulnya sudah menyiapkan draft perppu. Itu dilakukan sebagai antisipasi pemerintah terhadap kondisi yang terburuk. Namun Ia enggan menjelaskan isi draft perppu tersebut. "Kalau ada kejadiannya baru kita keluarkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×