Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak sepanjang tahun ini hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun atau tumbuh 20,5% year on year.
Angka ini hanya setara 98,8% dari target APBN 2026 yang mencapai Rp 2.357,7 triliun.
Artinya, penerimaan pajak sepanjang tahun ini akan mengalami shortfall sebesar Rp 46,9 triliun. Meski begitu, shortfall pajak pada tahun ini lebih rendah jika dibandingkan pada tahun 2025 yang sebesar Rp 271 triliun.
Kendati begitu, Purbaya akan terus mengupayakan agar penerimaan pajak pada tahun ini bisa mencapai target, atau setidaknya bisa tumbuh 23% year on year.
Baca Juga: RI & India Perkuat Konektivitas, Prabowo Dukung Pengembangan Pelabuhan Sabang-Andaman
"Ini kan penerimaan pajaknya turun lagi ke 20,5%. Kita akan jaga terius mudah-mudahan kita bisa tahan di 23% terus untuk penerimaan pajaknya sehingga income kita juga akan lebih baik," ujar Purbaya dalam Rapat Banggar DPR RI, Selasa (7/7).
Ia akan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut, mulai dari efisiensi pegawai pajak, perbaikan coretax serta perbaikan prosedur pengumpulan pajak.
Langkah-langkah tersebut dilakukan agar tercapainya target penerimaan pajak tidak ditempuh melalui kenaikan tarif pajak ataupun menciptakan pajak baru yang membebani masyarakat.
Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2026 mencapai Rp 1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi tersebut telah memenuhi 43,9% dari target APBN 2026 dan menjadi pembalikan dari tren kontraksi yang sempat terjadi pada periode sebelumnya.
Baca Juga: Setoran Pajak Semester I-2026 Naik 24,6% Menjadi Rp 1.035,7 Triliun
Dari sisi jenis pajak, hampir seluruh kelompok penerimaan mencatatkan pertumbuhan positif. PPh Badan beserta setoran deposit mencapai Rp 196,1 triliun atau meningkat 28,6% dibandingkan tahun sebelumnya seiring membaiknya profitabilitas dunia usaha.
Sementara itu, penerimaan PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21 dan deposit terealisasi sebesar Rp 146 triliun atau tumbuh 13,6% secara tahunan.
Adapun PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 mencapai Rp 159,9 triliun atau meningkat 1,4%.
Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM mencatat pertumbuhan paling tinggi.
Hingga akhir Juni 2026, penerimaannya mencapai Rp 380 triliun atau melonjak 42,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













