kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Tak Ada Progres hingga Tenggat Waktu, Badan Gizi Nasional Mencoret 1.414 Usulan SPPG


Minggu, 19 Oktober 2025 / 11:49 WIB
Tak Ada Progres hingga Tenggat Waktu, Badan Gizi Nasional Mencoret 1.414 Usulan SPPG
ILUSTRASI. Badan Gizi Nasional menghapus 1.414 usulan SPPG yang tidak melakukan pembangunan selama batas waktu yang ditentukan. ?ANTARA FOTO/Andry Denisah/rwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus 1.414 usulan satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak melakukan pembangunan selama batas waktu yang ditentukan. 

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan bahwa untuk sementara portal mitra SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih ditutup.

Penutupan ini dilakukan seiring proses analisis dan evaluasi terhadap ribuan usulan calon mitra yang telah masuk.

“Usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain yang serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Karena itu, kami hapus dari sistem,” tegas Sony di Jakarta, Jumat (17/10/2025). 

Baca Juga: BGN Targetkan Serapan Rp 70 Triliun Oktober Ini, Program Makan Bergizi Gratis Digas

Sony menjelaskan, proses pengajuan SPPG terdiri atas dua tahap, yaitu verifikasi pengajuan dan proses persiapan. Pada tahap kedua, calon mitra yang telah lolos verifikasi baru diperbolehkan membangun atau merenovasi bangunan menjadi SPPG.

“Calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembukaan pendaftaran mitra baru akan dilakukan secara bertahap setelah proses evaluasi selesai, dan hanya untuk wilayah kecamatan yang masih kekurangan SPPG berdasarkan kebutuhan penerima manfaat, yakni balita, ibu hamil dan menyusui, serta peserta didik.

Sebelumnya, BGN juga telah mengkonfirmasi terkait dugaan adanya 5.000 dapur SPPG fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencuat di publik. 

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya memiliki sistem yang secara otomatis menghapus data titik pendaftaran mitra SPPG yang tidak menunjukkan progres dalam kurun waktu 45 hari. Pasalnya, kata dia, untuk mendaftar menjadi mitra SPPG memiliki batas waktu. 

Baca Juga: Keracunan MBG Terjadi di NTT, BGN Hentikan Operasional SPPG Kota Soe

"Kalau 45 hari kita lihat dia [mitra SPPG] tidak ada aktivitas pelaporan, tidak ada kegiatan membangun dan sebagainya, itu secara sistem sudah ter-delete, dia akan tersistem,” kata Nanik. 

Nanik menjelaskan, penghapusan data tersebut dilakukan secara otomatis. Dalam hal ini, jelas dia, titik dapur SPPG yang terhapus akan masuk ke proses rollback atau dikembalikan ke antrean awal, untuk kemudian diverifikasi kembali apabila pendaftar menunjukkan komitmen dan bukti pembangunan. 

"Kemudian mungkin yang disebut fiktif ini sebetulnya yang tadi itu ke delete-delete yang akhirnya kena rollback. Dia akan pada posisi nanti ke semula lagi, kayak ngantre lagi, dilihat lagi,” terangnya.

Selanjutnya: Cara Mudah Bikin Nomor Halaman di Word, Anti Pusing!

Menarik Dibaca: Jadwal Final Denmark Open 2025, Fajar/Fikri Menatap Juara untuk Kedua Kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×