Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Mulai tahun 2016, Ujian Nasional (UN) tidak lagi dilaksanakan serentak, tetapi dibuat secara berkala selama satu semester genap. Penentuan tanggal pelaksanaan ujian pun diserahkan pada sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, mengatakan sejak awal semester, sekolah sudah dapat melaksanakan UN. Dengan catatan, sekolah sudah siap untuk melaksanakannya.
"Jadi bisa saja di awal semester, pertengahan, hingga akhir, semuanya tergantung sekolahnya," ujar Anies dalam konferensi pers pelaksanaan UN, Jumat (23/1/2015) di Jakarta.
Menurut Anies, hal itu akan mempermudah pelaksanaan UN. Sebab, saat dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, UN membutuhkan logistik yang besar.
"Bayangkan ada sekitar 780.000 sekolah di Indonesia dengan berbagai jenjang dan harus melaksanakan UN secara serempak, tentu logistiknya menantang. Namun, bila waktu pelaksanaan UN melalui otonomi sekolah, tentu akan jadi lebih mudah," kata mantan Rektor Universitas Paramadina ini.
UN, lanjut Anies, juga dapat dilaksanakan berkali-kali. Karena nantinya, siswa dapat menempuh UN dalam beberapa kali dengan tujuan untuk memperbaiki pencapaian terhadap standar. UN pun bukan lagi indikator kelulusan dari seorang siswa.
Anies menegaskan, kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. UN nantinya akan digunakan sebagai alat ukur pemetaan kemampuan siswa. Artinya, UN dapat digunakan untuk melihat kualitas dari mutu program dan satuan pendidikan.
Karena itu, hasil dari UN bukan hanya berupa nilai, tetapi juga kategorisasi (levelling) dan deskripsi dari nilai, serta diagnostik untuk perbaikan.(Unoviana Kartika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News