kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

UN bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan


Jumat, 23 Januari 2015 / 13:14 WIB
UN bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan
ILUSTRASI. BI Catat Dana Asing Masuk Rp 5,33 Triliun pada Pekan Pertama Agustus 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Selama ini Ujian Nasional (UN) menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. Sebaliknya UN digunakan sebagai alat pengembangan potensi siswa sehingga menjadi bagian dari proses pembelajaran.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, Kemendikbud akan mengubah konsep UN bukan untuk menakutkan siswa karena digunakan sebagai indikator kelulusan, tetapi justru mendorong siswa untuk memanfaatkan UN sebagai alat pembelajaran.

"Saat UN menjadi satu-satunya penentu kelulusan, banyak siswa yang distres dan penuh dengan tekanan. Hal itu akhirnya memicu terjadinya kecurangan-kecurangan, itulah yang ingin kami evaluasi," ujar Anies pada konferensi pers pelaksanaan UN di Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Kelulusan siswa, kata dia, sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah dan Ulangan Kelas. Bila siswa lulus, siswa akan menerima sertifikat tamat belajar.

Sementara itu kewajiban negara adalah menyelenggarakan UN. Hasil dari UN adalah Surat Keterangan Hasil UN yang sepenuhnya akan diserahkan ke sekolah.

Anies menambahkan, UN nantinya akan digunakan sebagai alat ukur pemetaan kemampuan siswa. Artinya, UN dapat digunakan untuk melihat kualitas dari mutu program dan satuan pendidikan.

Karena itu, hasilnya dari UN bukan hanya berupa nilai, tetapi juga kategorisasi (levelling) dan deskripsi dari nilai, serta diagnostik untuk perbaikan.

"Surat keterangan hasil UN akan dibuat lebih lengkap dengan levelling untuk menggambarkan capaian kompetensi siswa," jelas Anies. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×