kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Tahun depan, pemerintah ingin naikkan tarif listrik


Jumat, 13 Mei 2011 / 19:46 WIB
Tahun depan, pemerintah ingin naikkan tarif listrik
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kanan) dalam jumpa pers terkait Rancangan Undang-Unda


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Tahun depan, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15%. Dengan kenaikan tarif setrum ini, pemerintah berharap bisa menghemat anggaran subsidi listrik sebesar Rp 15 triliun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan TDL ini lantaran anggaran subsidi telah membengkak hingga mencapai Rp 57 triliun. Lagipula, Agus mengatakan, subsidi listrik selama ini tidak tepat sasaran.

Kendati tarif setrum naik, Agus mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi bagi masyarakat tidak mampu. Namun, dia belum bisa memastikan bentuk subsidi tersebut. "Subsidi diubah dari yang umum menjadi subsidi terarah dan tepat sasaran," tegasnya, Jumat (13/5).

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan rencana pemerintah itu harus dibicarakan dulu dengan DPR. “Jangan dulu kita mendahului apa yang akan jadi pembahasan,” katanya.

Menanggapi rencana kenaikkan TDL itu, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. “Soal tarif dan marjin itu domain pemerintah dan DPR, PLN menunggu saja sambil terus konsentrasi memperbaiki kualitas pasokan dan pelayanan listrik ke masyarakat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×