kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah daerah diminta hemat anggaran subsidi BBM dan listrik


Kamis, 28 April 2011 / 14:00 WIB
Pemerintah daerah diminta hemat anggaran subsidi BBM dan listrik
Sebuah kapal bermuatan peti kemas melakukan peran pemanduan oleh kapal tunda saat akan bersandar di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (24/6/2020). ANTARA FOTO. Neraca perdagangan Indonesia di Juni surp


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pemerintah daerah (pemda) membuat kebijakan menghemat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan listrik. Kebijakan ini untuk menghemat anggaran subsidi.

SBY mengakui anggaran subsidi listrik dan BBM kian membesar. "Kalau makin besar tidak terkendali akan mengganggu makro ekonomi, dunia sektor riil, dan alokasi anggaran untuk pembangunan," ujar SBY saat membuka musyawarah rencana pembangunan nasional, Kamis (28/4).

Sejatinya SBY sudah menggulirkan gerakan penghematan BBM dan listrik sejak tahun 2005. Tahun ini, SBY meminta peningkatan penghematan listrik dan BBM. "Saya berharap benar gerakan nyata kita semua untuk melakukan penghematan total dan menyeluruh ini," imbuh SBY.

Oleh sebab itu, SBY meminta pemda terlibat aktif memimpin gerakan penghematan listrik dan BBM bersubsidi. Kalau perlu, dia mengatakan, Pemda bisa mengeluarkan peraturan untuk memastikan penghematan listrik dan BBM bersubsidi.

Sebagai informasi, alokasi subsidi energi dalam APBN 2011 mencapai Rp136,614 triliun. Rinciannya, subsidi BBM sebesar Rp 95,914 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 40,700 triliun.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan, Pemda bisa membuat peraturan daerah (perda) untuk menghemat listrik dan bbm berusbisidi. Sebab, kebijakan itu adalah kewenangan lokal setiap pemda.

Yang jelas, Gamawan bilang, kebijakan penghematan berlaku bagi aparat pemda dan masyarakat. "Jadi diatur untuk jajaran pemerintah dan masyarakat juga," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×