kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahap awal, 11.000 Unit Rumah Akan Dibangun di IKN untuk ASN dan TNI/Polri


Kamis, 09 Juni 2022 / 16:59 WIB
Tahap awal, 11.000 Unit Rumah Akan Dibangun di IKN untuk ASN dan TNI/Polri
ILUSTRASI. Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan diikuti dengan memindahkan juga ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan diikuti dengan memindahkan juga ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri. Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe mengatakan, setidaknya ada 15.000-60.000 ASN/TNI/Polri di DKI Jakarta yang akan pindah ke IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur hingga tahun 2024.

“Secara keseluruhan, terdapat 190.000 ASN/TNI/Polri yang ada di DKI Jakarta,” kata Dhony dalam acara PropertyGuru CEO & Leaders Forum 2022 di Jakarta, Kamis (9/6),

Dhony bilang, untuk memperlengkap fasilitas, pemerintah akan menyiapkan 56.000 rumah yang disiapkan untuk ASN dan TNI/Polri. Ia menyebut, saat ini sudah ada developer atau pengembang yang berminat untuk membangun rumah ASN di IKN.

"Ada pengembang yang akan membangun 11.000 unit untuk ASN. Jadi total itu dari developer lokal 11.000 unit, dari internasional 2.000 unit," kata Dhony.

Baca Juga: Sejumlah Emiten Properti Masih Memantau Perkembangan Pembangunan IKN di Kaltim

Namun, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang yang akan turut membangun hunian tersebut. Yang pasti, pengembang tersebut sudah cukup besar di Indonesia.

Nantinya, rumah yang dibangun untuk ASN dan TNI/Polri adalah rumah dinas tipe 1. Rumah tersebut dapat dihuni namun tidak boleh dijual. Artinya, tanah tersebut tetap milik negara.

Bagi para pengembang lain yang berminat, Dhony memastikan, pemerintah akan mempermudah proses investasi dan perizinan pembangunan di IKN.

Jadi, dia berharap, investor tak perlu ragu untuk berinvestasi di proyek IKN, sebab pemerintah justru dimudahkan dengan kemudahan pengurusan masalah tanah.

“Mereka bisa fokus mengurusi masalah bangunan, dengan izin yang dibantu langsung pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga: Pengembang Besar Mulai Mengintip Proyek Properti di Kawasan IKN Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×