Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan di level 4% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Oktober 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga tersebut berdasar dari kebijakan moneter BI yang beragam. BI pun melihat kondisi terkini untuk mengeluarkan kebijakan moneter.
“Dalam memutuskan kebijakan-kebijaakn moneter, apakah suku bunga, nilai tukar, quantitative easing, maupun kebijakan makroprudensial, BI akan melihat secara keseluruhan indikator-indikator,” kata Perry, Kamis (13/10).
Baca Juga: BI perkirakan neraca transaksi berjalan kuartal III 2020 surplus
Salah satu pertimbangan indikatornya adalah inflasi yang rendah. Dari Januari 2020 hingga September 2020, inflasi tercatat rendah sebesar 0,89% ytd dan secara tahunan, inflasi September 2020 tercatat sebesar 1,4% yoy.
Dengan pergerakan inflasi yang rendah tersebut, BI melihat inflasi hingga akhir tahun akan di bawah batas bawah kisaran sasaran yang sebesar 2%.
Selain itu, BI juga mempertimbangkan kondisi perkembangan nilai tukar rupiah. Bila dibandingkan dengan level akhir 2019, nilai tukar rupiah per 12 Oktober 2020 masih mencatat depresiasi sebesar 5,56% ytd.
Perry menambahkan, pertimbangan lain dalam menerapkan kebijakan moneter adalah urgensi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19 ini.
“Makanya, kami sepakat menahan suku bunga dengan pertimbangan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketdiakpastian pasar global dan domestik yang masih berlanjut,” tambah Perry.
Lebih lanjut, dalam mendukung pemulihan ekonomi, BI akan lebih menekankan jalur kuantitas, yaitu dengan penyediaan likuiditas di perbankan. Hingga saat ini, BI telah mengguyur likuiditas perbankan hingga Rp 667,6 triliun.
Selanjutnya: BI prediksi ekonomi global akan membaik ditopang stimulus jumbo sejumlah negara maju
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News