kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Syarat ibu rumah tangga dan korban PHK bisa kredit tanpa bunga ke bank Rp 10 juta


Jumat, 14 Agustus 2020 / 10:25 WIB
Syarat ibu rumah tangga dan korban PHK bisa kredit tanpa bunga ke bank Rp 10 juta
ILUSTRASI. Pedagang memilah jeruk baby untuk dikirim ke konsumen di Tangerang Selatan, Minggu (21/6/2020). Kementerian Keuangan mencatat, hingga 17 Juni 2020, terdapat lebih dari 1,25 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah mendapatkan relaksasi berupa ker


Penulis: Virdita Ratriani

Alokasi anggaran

Anggaran yang dialokasikan untuk stimulus kredit tanpa bunga ini sebesar Rp 12 triliun khusus di tahun ini. Iskandar menyebut, pagu tersebut atas dasar hitungan pemerintah terhadap pinjaman usaha super mikro pada biasanya yakni di kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta.

Sehingga, titik dengan rata-rata sebesar Rp 4 juta per debitur untuk  target 3 juta masyarakat penerimannya. “Jadi memang untuk mereka yang mau memulai usaha, mereka sebelumnya unbankable. Sehingga, pinjaman dapat disalurkan melalui bank atau lembaga penyalur,” kata Iskandar.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional: Kredit Super Lunak Ditebar ke Usaha Mikro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×