Reporter: Hervin Jumar | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Situasi keamanan di Arab Saudi menjadi perhatian Komnas Haji dan Umrah menyusul eskalasi konflik antara Arab Saudi dan kelompok Houthi di Yaman.
Pemerintah diminta menyiapkan skenario evakuasi jemaah umrah sebagai langkah antisipasi jika kondisi memburuk.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan eskalasi konflik berpotensi mengganggu keamanan wilayah, jalur penerbangan, dan perjalanan ibadah umrah.
Kondisi semakin menjadi perhatian setelah otoritas keamanan Arab Saudi berhasil mencegat pesawat nirawak yang meluncur menuju Kota Suci Mekkah.
Baca Juga: Kemenhaj Ungkap Kondisi Terbaru Keberangkatan Umrah Indonesia ke Saudi
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan keselamatan jemaah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keberangkatan, penundaan, perubahan rute hingga pemulangan jemaah.
“Ibadah umrah harus dilaksanakan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. Jika kondisi keamanan dinilai berisiko, penundaan sementara merupakan langkah pelindungan, bukan bentuk penghalangan terhadap pelaksanaan ibadah,” ujar Mustolih dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Komnas Haji dan Umrah mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI menjadi pusat koordinasi pelindungan jemaah bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, perwakilan Indonesia di Arab Saudi, maskapai, travel, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyediakan informasi satu pintu, melakukan pendataan jemaah secara akurat, serta menyiapkan skenario penundaan, perubahan penerbangan dan pemulangan darurat.
Komnas juga meminta mekanisme koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya telah dibentuk segera diaktifkan dan disesuaikan dengan perkembangan situasi keamanan terkini.
Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Umrah Tetap Normal, 18.165 Jemaah Berangkat 21-29 September
Dalam rekomendasinya, Komnas Haji dan Umrah meminta pemerintah menyiapkan skenario penundaan, perubahan rute dan evaluasi , termasuk memastikan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, komunikasi hingga pemulangan jemaah.
Selain itu, pendataan secara waktu nyata perlu dilakukan terhadap jemaah yang akan berangkat, sedang berada di Arab Saudi, maupun yang mengalami penundaan kepulangan.
Langkah ini diperlukan agar pemerintah memiliki basis data yang jelas apabila terjadi kondisi darurat.
Di sisi penyelenggara, travel umrah juga diminta melakukan penilaian risiko dan menyampaikan perkembangan kondisi keamanan secara jujur serta berkala kepada jemaah.
Travel wajib memastikan pelayanan jemaah tetap terpenuhi, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pendampingan dan kepulangan.
Kondisi konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menelantarkan jemaah atau membebankan biaya tambahan secara sepihak.
Baca Juga: Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, Kemenhaj Minta Jemaah Umrah Pantau Penerbangan
Komnas menegaskan jemaah memiliki hak atas informasi yang benar, perlindungan keamanan, kepastian pelayanan, serta penyelesaian yang adil apabila perjalanan ditunda atau dibatalkan.
“Semua pihak harus menahan diri, menghindari spekulasi, dan tidak mengambil keuntungan dari keadaan. Keselamatan, kepastian informasi, serta perlindungan hak jemaah harus menjadi orientasi utama setiap kebijakan,” tutup Mustolih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














