Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri surat palsu pemanggilan KPK yang ditujukan ke Wali Kota Bandung Dada Rosada. Dari hasil perkembangan sementara, surat tersebut dikirim melalui layanan kurir Titipan Kilat (Tiki) yang berlokasi di Jakarta Pusat.
"Nomor telepon pengirim sudah kita telusuri, ternyata nomornya sudah tidak aktif. Surat ternyata dikirim melalui Tiki di Jakarta Pusat. Tim KPK masih berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (16/4).
Sampai saat ini, pihak penyidik KPK sedang melakukan penelusuran dan sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan si pengirim surat panggilan palsu tersebut. Namun Johan mengakui proses menelusuri siapa pengirimnya tidak mudah.
Si pengirim juga mencantumkan nama orang internal KPK. "Di surat itu dikatakan panggilan dari Deputi Penindakan Wari Sadono. Di situ juga dicantumkan nomor palsu yang ternyata tidak bisa dihubungi,“ terang Johan
Surat panggilan palsu untuk Dada itu terkait terbongkarnya kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. KPK sendiri telah melarang Dada bepergian ke luar negeri. Dada sebelumnya menyatakan siap diperiksa KPK. br />
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News