kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK geledah ruang kerja Walikota Bandung


Senin, 25 Maret 2013 / 20:02 WIB
KPK geledah ruang kerja Walikota Bandung
ILUSTRASI. Harga saham Sido Muncul terkoreksi, analis sebut saatnya beli, ini alasannya


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap Hakim Setyobudi Tejocahyono. Untuk itu, KPK melakukan penggeledahan di 7 tempat, termasuk ruang kerja Walikota Bandung Dada Rosada.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, tempat-tempat yang digeledah adalah ruang kerja Hakim Setyo yang menjadi Wakil Pengadilan Bandung, ruang Ketua Pengadilan Negeri Bandung, ruang panitera Pengadilan Negeri Bandung, rumah tersangka Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, ruang kerja Herry Nurhayat, ruang kerja Pupung, dan ruang kerja Dada.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan permintaan cekal untuk Dada dan tersangka lainnya atas nama Toto Hutagalung. KPK menduga ada keterlibatan Dada dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) kota Bandung. Dada dicekal selama 6 bulan ke depan.

Pada 17 Desember 2012 lalu, Setyabudi yang bertindak selaku Ketua Majelis Hakim kasus korupsi bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung menjatuhkan vonis ringan kepada 7 terdakwa. Para terdakwa ini yakni mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, ajudan Wali Kota Bandung Yanos Septadi, ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, staf keuangan Firman Himawan, serta kuasa bendahara umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana.

Ketujuh terdakwa divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 3 sampai 4 tahun penjara. Dugaan kaitan kasus ini dengan Dada, karena keterlibatan ajudan Dada, Yanos Septadi menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Sementara itu, KPK kini juga tengah terus memburu Toto Hutagalung. KPK terus menelurusi keberadaam Toto. Dalam operasi tangkap tangan Jumat (22/3), KPK belum berhasil menangkap Toto. KPK menangkap Setyabudi bersama Asep Triyana (AT) bersama barang bukti Rp150 juta.

Selain itu, ditemukan duit lain sebesar Rp 350 juta di dalam mobil Toyota Avanza abu-abu bernomor polisi D 1605 IF, dikemudikan Asep. Saat hendak dimasukkan ke ruang tahanan, Asep mengaku orang suruhan Toto Hutagalung. KPK pun sudah mengirimkan permintaan cegah ke Imigrasi untuk Totoa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×