kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Walikota Bandung terima surat panggilan palsu KPK


Kamis, 04 April 2013 / 13:41 WIB
Walikota Bandung terima surat panggilan palsu KPK
ILUSTRASI. Ingin Melatih Anjing? Coba Ajarkan 6 Perintah Dasar Ini


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Walikota Bandung Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ternyata surat panggilan tersebut palsu.

"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu, artinya dia menerima surat panggilan palsu," kata juru bicara KPK Johan Budi melalui blackberry messanger, Kamis (4/4).

Surat panggilan tersebut memiliki format yang tidak sama dengan surat panggilan dari KPK. Dada datang ke KPK pagi ini dengan membawa surat palsu tersebut.

Johan menjelaskan, KPK sudah memberikan penjelasan bahwa sampai saat ini penyidik KPK belum menjadwalkan pemanggilan Dada. "Tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil," ujarnya.

Atas kejadian ini, KPK langsung menindaklanjuti adanya surat panggilan palsu tersebut. "Kami sudah sampaikan kepada tim pengawas internal untuk diselidiki. Kenapa ada surat panggilan palsu," jelasnya.

Sebagai informasi saja, Dada Rosada tiba di gedung KPK pukul 10.10 WIB dengan menaiki Mobil Avanza Silver. Tetapi rentan waktu satu jam kemudian Dada meninggalkan KPK.

Dada mengaku kedatanganya ke KPK sebagai saksi. Tetapi ternyata pemeriksaannya bukan saat ini.

Dada Rosada diduga terlibat dalam kasus suap tersangka Hakim Setyabudi Tejocahyono. Keterlibatan Dada Rosada di kasus ini diduga dirinya yang memerintahkan Pengusaha Toto Hutagalung, yang kemudian memerintahkan kurirnya Asep untuk memberikan suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono yang menjadi Ketua Majelis Hakim perkara Bansos itu.

Dada Rosada telah dicegah keluar negeri untuk enam bulan ke depan agar saat dimintai keterangan masih berada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×