kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK periksa calon walikota Bandung Edi Siswadi


Kamis, 28 Maret 2013 / 16:12 WIB
KPK periksa calon walikota Bandung Edi Siswadi
ILUSTRASI. Keamanan menjadi hal pertama yang harus diperhatikan saat memutuskan menggunakan bahan bakar gas untuk memasak. KONTANFransiskus Simbolon


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Calon Walikota Bandung Edi Siswadi mengakui ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal peran Walikota Bandung Dada Rosada terkait dugaan suap dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Edi adalah bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Edi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Herry Nurhayat, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Bandung. "Saya saksi terhadap penyuapan itu, saya ditanya apakah tahu, tapi saya jawab waktu kejadian saya sudah berhenti (sebagai Sekda)," ujarnya, Kamis (28/3).

Edi juga membantah kenal dengan Hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia juga menyangkal  kalau Herry merupakan tim suksesnya sebagai calon wali kota Bandung. Selain Edi, KPK juga akan memeriksa Pupung, pegawai negeri wipil (PNS) Pemkot Bandung, sebagai saksi untuk tersangka Herry.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Toto Hutagalung, Hakim Setyabudi Tejocahyono, Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, kurir pemberi suap, Asep Triyana. Sementara itu, Wali Kota Bandung, Dada Rosada telah dicekal KPK untuk tidak bepergian keluar negeri selama enam bulan kedepan guna memudahkan ketika akan dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×